Sumber: http://malikabdulkarim.blogspot.com/2011/05
Resume
Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rentjana Pembelajaran 1947. Kurikulum
ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh
Belanda karena pada saat itu masih dalam psoses perjuangan merebut
kemerdekaan. Yang menjadi ciri utama kurikulum ini adalah lebih
menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar
dengan bangsa lain.
Setelah
rentjana pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia
mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran
Terurai 1952. Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini adalah setiap
pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan
kehidupan sehari-hari.
Usai
tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan
sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Kali ini diberi nama dengan
Rentjana pendidikan 1964. yang menjadi ciri dari kurikulum ini
pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan
moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani.
Kurikulum
1968 merupakan pemabaharuan dari kurikulum 1964. Yaitu perubahan
struktur pendiddikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Pemabelajaran
diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta
pengembangan fisik yang sehat dan kuat
kurikulum
1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, agar
pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode materi dirinci pada
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksi (PPSI). Menurut Mudjito (dalam
Dwitagama: 2008) Zaman ini dikenal dengan istilah satuan pelajaran yaitu
pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan dirinci lagi: petunjuk
umum, tujuan intruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum
1984 mengusung proses skill approach. Meski mengutamakan pendekatan
proses, tapi faktor tujuan itu penting. Kurikulum ini juga sering
disebut dengan kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa
ditempatkan sebgai subyek belajar. Dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan,hingga melaporkan. Model ini disebut
dengan model Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
Kurikulum
1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum
sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan
Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan
(dalam Dwitagama: 2008).
Kurikulum
1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan
sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu
dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan
sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap
diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
- Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
- Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
- Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
- Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
- Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
- Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
- Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama
dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama
sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi
(content oriented), di antaranya sebagai berikut:
- Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
- Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan
di atas saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini
mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum
tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen
kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap
mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
- Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
- Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
- Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
- Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
- Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan
kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap,
yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka
panjang.
Implementasi
pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu
bentuk invovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu
pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994
disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam
pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai
konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi
daerah.
Pada
era ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang
kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian,
kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam
pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik
beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan
oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi
tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman,
kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan
sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh
tanggungjawab.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupu klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Kurikulum
ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi
dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang
dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan
Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan
dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar
isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar
pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana,
(6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum
dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk
mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan
pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara
substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada,
yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan
pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi
(dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
- Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan silabusnya
- komentar
Kurikulum
adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajarai oleh
siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan (Hamalik, 2003: 16). Menurut
nasution (1999: 5) kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk
mempengaruhi anak belajar apakah dalam ruangan kelas, dihalaman
sekolahataupun diluar sekolah termsuk kurikulum.
Menurut
hemat saya dari setiap perubahan kurikulum pendidikan telah menunjukkan
perbaikan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Namun hal itu tidak
dibarengi dengan kemajuan kompetensi siswa yang dimiliki. Hal ini
terbukti dari posisi negara kita dalam tingkat kemajuan pendidikan masih
kalah jauh dengan negara tetangga yang notabene secara geografis negara
kita lebih luas. Logikanya semakin luas, jumlah pendudukpun semakin
banyak, otomatis bannyak bakat-bakat yang terdapat dalam setiap
individu-individu bangsa Indonesia. Menurut Okta (2007), Secara
peringkat. Berdasarkan dalam
laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bidang pendidikan,
United Nation Educational, Scientific, and Cultural Organization
(UNESCO), yang dirilis pada Kamis (29/11/07) menunjukkan, peringkat
Indonesia dalam hal pendidikan turun dari 58 menjadi 62 di antara 130
negara di dunia. Mau tidak mau, itu menggambarkan bahwa kualitas
pendidikan kita pun semakin dipertanyakan. Sebab, tingkat pendidikan
Indonesia kian melorot.
Jika
melihat fakta ini sungguh ironis, tidak sebanding dengan fakta atas
perubahan-perubahan yang sudah dilakukan sebanyak 7 kali yaitu pada
tahun 1947, 1952, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006. Menurut (dari di
internet) negeri kita hanya mampu menjadi bangsa “panjual” tenaga kerja
murah di negeri orang. Dari pendapt di atas dapat disimpulkan betapa
gagalnya dunia pendidikan di negara kita ini yang telah gagal dalam
melahirkan tenaga-tenga yang berkualitas yang mampu bersaing dalam dunia
kerja, walaupun kurikulum telah mengalami perubahan sebanyak 7 kali,
atau bisa disebut berkali-kali.
Hal
ini juga diungkapkan oleh Prof. Aleks Maryunus guru besar Universitas
Negeri Padang menyebutkan bahwa “selama ini sibuk mengurusi dan
membenahi dokumen tetulisnya saja”. Menurutnya perubahan kurikulum di
negara kita lebih menitikberatkan pada perubahan konsep tertulisnya saja
(berupa buku-bukupelajran dan silabus saja) tanpa mau memperbaiki
proses pelaksanaannya di tingkat sekolah. Sedangkan proses dan hasilnya
tak pernah mampu dijawab oleh kurikulum pendidikan kita.
Kurikulum
kita 7 kali telah mengalami pergantian. Faktor-faktor apa saja yang
menyababkan perubahan itu. Jika diamati perubahan kurikulum dari tahun
1947 hingga 2006 yang menjadi faktor atas perubahan itu diantaranya: (1)
menyesuaikan dengan perkembangan jaman, hal ini dapat kita lihat awal
perubahan kurikulum dari rentJana pelajaran 1947 menjadi renjtana
pelajaran terurai 1952. Awalya hanya mengikuti atau meneruskan kurikulum
yang ada kemudian dikembangkan lagi dengan lebih menfokuskan pelajaran
dengan kehidupan sehari-hari. (2) kepentingan politis semata, hal ini
sangat jelas terekam dalam perubahan kurikulum 2004 (KBK) menjadi
kurklum 2006 (KTSP). Secara matematis masa aktif kurikulum 2004 sebelum
diubah menjadi kurikulum 2006 hanya bertahan selama 2 tahun. Hal ini
tidak sesuai dengan perkembangan sebelum-sebelumnya. Dalam kurun waktu
yang singkat ini, kita tidak bisa membuktikan baik tidaknya sebuah
kerikulum. Hal senada juga diungkapkan oleh Bagus (2008), menyebutkan
bahwa lahirnya kurikulum 1968 hanya bersifat politis saja, yaitu
mengganti Rencana pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde
Lama.
Hal
senada juga diungkapkan oleh Hamalik (2003: 19) menyebutkan bahwa dalam
perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:
- Tujuan filsafat pendidikan nasional yang dijadikan yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
- Sosial budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat
- Keadaan lingkungan (interpersonal, kultural, biokologi, geokologi).
- Kebutuhan pembangunan POLISOSBUDHANKAM
- Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.
Menurut, S. Nasution (dalam Jumari (2007) menyebutkan bahwa perubahan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu Administrative approach dan grass roots approach. Administrative approach,
yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang direncanakan oleh pihak
atasan untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai
kepada guru-guru, jadi from the top down, dari atas ke bawah, atas inisiatif para administrator. Yang kedua, grass roots approach, yaitu yang dimulai dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas, yakni dari pihak guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain.
Kurikulum
yang terbaru adalah kurikulum 2006 KTSP yang merupakan perkembangan
dari kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang digunakan pada saat ini
merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk
menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh
masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru
disini menurut Okvina (2009) benar-benar digerakkan menjadi manusia yang
professional yang menuntuk kereatifitasan seorang guru. Kurikulum yang
kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan
yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia
yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lin masih rendahnya
kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk
lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan
prasarana yang dimillki oleh sekolah.
Kesimpulan
Dari
penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan kerikulum dari
tahun ketahun menunjukkan kemajuan yang cukup baik jika diihat dari
kontektual. Namun hal itu tidak seiring dengan kenyataan di lapangan.
Keadaan pendidikan mulai saat perubahan kurikulum pertama kali hingga
saat ini, kalau boleh saya bilang kurikulumm Indonesia masih berjalan di
Tempat artinya tidak berkembang hal bisa dibuktikan dengan data yang
menunjukkan pperingkat Indonesia masih berada pada No 62 dari 130 negara
yang ada. Hal ini merupakan PR bagi pemerintah bagaimana langkah yang
harus dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nasution. 1999. Asas – asas kurikulum. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Jumari, kang. 2007. http:// kangjumari.blogspot.com/27/12/kurikulum-di-indoonesia-pembahuruan.html. rabu. 8 januari 2009.
Dwitagama, dedi. 2007. //kesadaransejarah.blogspot.com./2007/11/kurikulum-pendidikan-kita. Html. Rabu januari 2009.
Bagus, andi. 2008. //andibagus.blogspot.com/2008/03/kurikulumm –pendidikan-di-indonesia.html. 8 januari 2009.
No comments :
Post a Comment
Mohon komentar yang konstruktif dan positif, terima kasih.