Wednesday 13 February 2013

Penilaian Kinerja Guru

Penilaian Kinerja Guru (PKG)
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru
Instrumen PK Guru
Instrumen PK Kepala Sekolah
Instrumen PK Tugas Tambahan
- Wakil Kepala Sekolah
- Kepala Laboratorium
- Kepala Perpustakaan
Instrumen PK Guru BK

Berikut ini file yang dapat anda download:

>> INSTRUMEN PK GURU
>> PK Kepala Perpustakaan
>> BUKU 1 PKB
>> PK Kepala Laboratorium Sekolah
>>BUKU 2 PEDOMAN PKG

>>Baca Selengkapnya:....

Monday 4 February 2013

Pedoman Penetapan Angka Kredit Impassing


Peraturan Pemerintah  Nomor  41  Tahun  2009  tentang  Tunjangan  Profesi  Guru  dan Dosen,  Tunjangan  Khusus  Guru  dan  Dosen,  serta  Tunjangan  Kehormatan Profesor,  mengamanatkan bahwa guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, baik yang  berstatus pegawai negeri sipil maupun yang bukan pegawai negeri sipil  dan  memenuhi  persyaratan  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan perundang-undangan  diberi  tunjangan  profesi  dan  tunjangan  khusus  setiap bulan. Tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru pegawai negeri sipil yang menduduki  jabatan  fungsional  guru  diberikan  sebesar 1 (satu)  kali  gaji pokok  pegawai  negeri  sipil  yang  bersangkutan  sesuai  dengan  ketentuan perundang-undangan  setiap  bulan. Sedang  bagi  guru  bukan  pegawai  negeri sipil,  tunjangan  profesi  dan  tunjangan  khusus  diberikan  sesuai  dengan kesetaraan  tingkat,  masa  kerja,  dan  kualifikasi  akademik  yang  berlaku  bagi guru pegawai negeri sipil.
Mengingat  kebijakan  pemberian  tunjangan  profesi  dan  tunjangan  khusus tersebut berlaku  bagi semua guru  yang memenuhi syarat, maka untuk  dapat memberikan  tunjangan  profesi  dan  tunjangan  khusus  kepada  Guru  Bukan Pegawai  Negeri  Sipil  (GBPNS)  yang  telah  memenuhi  persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, perlu dilakukan penyetaraan atau inpassing penetapan jabatan fungsional dan angka kreditnya bagi GBPNS  tersebut. Atas dasar  itu, ditetapkan Peraturan Menteri  Pendidikan    Nasional  (Permendiknas)  Republik  Indonesia Nomor  22  Tahun 2010  sebagai  perubahan    terhadap  Permendiknas    Nomor  47  Tahun  2007 tentang  Penetapan  Inpassing  Jabatan  Fungsional  GBPNS  dan  Angka Kreditnya yang dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya.
Penetapan  jabatan  fungsional  GBPNS  dan  angka  kreditnya,  bukan  hanya untuk memberikan tunjangan profesi/khusus bagi mereka, namun dimaksudkan untuk  pembinaan  dan  perlindungan  serta  tertib  adminsitrasi  guru.  Jabatan fungsional  guru merupakan  jabatan  ahli.
Inpassing  Jabatan  Fungsional GBPNS  dan Angka Kreditnya  ditetapkan berdasarkan dua hal, yaitu kualifikasi akademik dan masa kerja.
Berikut tabel konversi nilai angka kredit jabatan fungsional GBPNS berdasarkan lampiran Pedoman Penetapan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS.

1. Kualifikasi SMA/SPG/SGO/D1/PGSLP/DII/PGSLA/Setara
Masa Kerja (th)
Angka Kredit
Gol.
Jabatan
 0 <MK< 6
25
II a
Guru Pratama
 6 <MK< 10
40
II b
Guru Pratama Tk I
10 <MK< 14
60
II c
Guru Muda
14 <MK< 18
80
II d
Guru Muda Tk I
18 <MK< 22
100
III a
Guru Madya
22 <MK< 26
150
III b
Guru Madya Tk I
26 <MK< 30
200
III c
Guru Dewasa
30 <MK< 34
300
III d
Guru Dewasa Tk I
MK> 34
400
IV a
Guru Pembina

2. Kualifikasi Sarjana Muda/D3/Setara
Masa Kerja (th)
Angka Kredit
Gol.
Jabatan
 0 <MK< 6
40
II b
Guru Pratama Tk I
 6 <MK< 10
60
II c
Guru Muda
10 <MK< 14
80
II d
Guru Muda Tk I
14 <MK< 18
100
III a
Guru Madya
18 <MK< 22
150
III b
Guru Madya Tk I
22 <MK< 26
200
III c
Guru Dewasa
26 <MK< 30
300
III d
Guru Dewasa Tk I
30 <MK< 34
400
IV a
Guru Pembina
MK> 34
-



3. Sarjana/D4
Masa Kerja (th)
Angka Kredit
Gol.
Jabatan
 0 <MK< 6
100
III a
Guru Madya
 6 <MK< 10
150
III b
Guru Madya Tk I
10 <MK< 14
200
III c
Guru Dewasa
14 <MK< 18
300
III d
Guru Dewasa Tk I
18 <MK< 22
400
IV a
Guru Pembina

4. Magister / S2
Masa Kerja (th)
Angka Kredit
Gol.
Jabatan
 0 <MK< 6
150
III b
Guru Madya Tk I
 6 <MK< 10
200
III c
Guru Dewasa
10 <MK< 14
300
III d
Guru Dewasa Tk I
14 <MK< 18
400
IV a
Guru Pembina

5. Doktor / S3
Masa Kerja (th)
Angka Kredit
Gol.
Jabatan
 0 <MK< 6
200
III c
Guru Dewasa
 6 <MK< 10
300
III d
Guru Dewasa Tk I
10 <MK< 14
400
IV a
Guru Pembina

Buku Pedoman Penetapan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS
Buku pedoman ini memuat panjang lebar tentang inpassing GBPNS mulai dari latar belakang, dasar hukum, tujuan, dan pengertian inpassing.
Pada bab pelaksanaan inpassing GBPNS, diuraikan tentang  persyaratan,  prosedur pengusulan, dasar dan tatacara penetapan, jenjang jabatan fungsional,  pejabat yang berwenang menetapkan.
Pada lampiran berisi tabel konversi nilai angka kredit, dan 11 contoh format surat antara lain surat kepala sekolah usul inpassing dan lampiran usulan kepala sekolah, serta contoh SK Kemendiknas tenmtang Inpassing GBPNS.
>>Baca Selengkapnya:....

Syarat dan Usulan Impassing Bagi Guru Bukan PNS



Inpassing  Guru  Bukan  Pegawai  Negeri  Sipil  adalah  proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil.
Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil  dan  Angka  Kreditnya  ditetapkan  berdasarkan  dua hal, yaitu
a.  Kualifikasi akademik
b.  Masa  kerja,  dihitung mulai  dari  pengangkatan  atau penugasan sebagai Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada satuan pendidikan.
  1. Persyaratan
    Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Atas dasar itu, Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang dapat ditetapkan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya adalah:
    1. Guru tetap yang mengajar pada satuan pendidikan, TK/TKLB/RA/BA atau yang sederajat; SD/SDLB/MI atau yang sederajat; SMP/SMPLB/MTs atau yang sederajat; dan SMA/SMK/SMALB/MA/MAK atau yang sederajat, yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi setempat. Guru dimaksud adalah guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan.
    2. Kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV
    3. Masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada satmingkal yang sama.
    4. Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan.
    5. Telah memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.
    6. Melampirkan syarat-syarat administratif :
      1. Salinan/fotokopi sah surat keputusan tentang pengangkatan atau penugasan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh yayasan/penyelenggara satuan pendidikan yang mempunyai izin operasional tempat satuan administrasi pangkal (satmingkal) guru yang bersangkutan.
      2. Salinan atau fotokopi ijazah terakhir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menerbitkan ijasah dimaksud).
      3. Surat keterangan asli dari kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan proses pembelajaran/pembimbingan pada satmingkal guru yang bersangkutan.
  2. Prosedur Pengusulan
    Prosedur pengusulan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya adalah sebagai berikut:
    1. Kepala sekolah/madrasah jenjang TK/RA/BA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK atau yang sederajat, meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan atas persetujuan yayasan/penyelenggara pendidikan, dan mengusulkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dengan menggunakan Format 1 (Lampiran 1).
    2. Kepala sekolah/madrasah jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB atau yang sederajat meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atas persetujuan yayasan/penyelenggara pendidikan, dan mengusulkannya ke Dinas Pendidikan Provinsi, dengan menggunakan Format 1 (Lampiran 1).
    3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala sekolah seperti tersebut pada butir 1 (satu) dan mengusulkannya kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan u.b. Direktur Profesi Pendidik dengan menggunakan Format 2 (Lampiran 2).
    4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala sekolah seperti tersebut pada butir 2 (dua) dan mengusulkannya kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan u.b. Direktur Profesi Pendidik dengan menggunakan Format 2 (Lampiran 2).
    5. Direktorat Profesi Pendidik meneliti dan menilai kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Provinsi. Selanjutnya Direktorat Profesi berdasarkan hasil penilaian mengusulkan ke Menteri Pendidikan Nasional melalui Kepala Biro Kepegawaian untuk ditetapkan Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya, dengan menggunakan Format 3 (Lampiran 3).
    6. Kepala Biro Kepegawaian meneliti hasil penilaian kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik usulan penetapan inpassing dari Direktur Profesi Pendidik untuk ditetapkan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya, dengan menggunakan Format 4 (Lampiran 4).
Contoh Format Usulan
Format usulan mulai dari tingkat sekolah (format 1) dan format lainnya dapat dilihat dalam buku Pedoman Penetapan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS yang bisa diunduh di bawah.
Batas Penetapan SK Inpassing 30 Desember 2011
Sesuai Permendiknas nomor 22/2010, batas akhir penetapan SK Inpassing adalah 30 Desember 2011. Oleh karena itu, bagi yang belum pernah mengusulkan agar segera mengusulkan dengan syarat dan prosedur seperti penjelasan di atas.

C. Alamat Pengiriman
Ditjen PMPTK
U,p. Direktur Profesi Pendidik
Kompleks Depdiknas Gd. D Lt. 14
Jalan Pintu 1 Senayan Jakarta Pusat
Tlp/fax: 021-57974124/57974126

Tunjangan Profesi bagi Guru Bukan PNS Rp1.500.000,00/Bulan
Guru Bukan PNS (GBNS) yang telah lulus sertifikasi dan memiliki sertifikat pnedidik profesional berhak atas tunjangan profesi setiap bulan. Berdasarkan Permendiknas 72/2008 tentang Tunjangan Profesi GTT Bukan PNS, dalam pasal 2 disebutkan, besar tunjangan GTT yang belum memiliki jabatan fungsional guru adalh Rp1.500.000 setiap bulan sampai dengan guru yang bersangkutan memiliki jabatan fungsional guru.
Yang dimaksud “jabatan fungsional guru” adalah telah memiliki SK Inpassing. Bagi GTT yang telah memiliki sertifikat pendidikan dan memiliki SK Inpassing maka besarnya tunjangan setiap bulan adalah sebesar gaji pokok golongan yang tertulis pada SK Inpassing.
>>Baca Selengkapnya:....

Sunday 3 February 2013

Pedoman Kinerja Kepala Sekolah

Berikut ini adalah pedoman Kinerja Kepala Sekolah yang akan mulai diberlakukan tahun 2013.

>>Baca Selengkapnya:....

Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium

>>Baca Selengkapnya:....

Cara membuat tabel dalam blog

Ada cara membuat tabel dalam blog menggunakan office-Excel, kemudian gunakan:
http://tableizer.journalistopia.com/
setelah itu klik Tableize It.
Copy kode HTML nya.
Paste-kan di Entry blog anda.
selesai.

Ini contohnya:
1. Buat tabel pakai excel.
  2. Masuk ke:
http://tableizer.journalistopia.com/
  Semoga berhasil.
>>Baca Selengkapnya:....

Cara membuat tulisan dalam kotak/tabel dalam post sebuah blog

Untuk membuat tulisan dalam kotak/tabel dalam post sebuah blog caranya adalah sebagai berikut:
1. Buat entri baru.
2. Copy kode berikut:

<table border="1" style="width: 400px;">
<tbody>
<tr>
<td align="center">GUNANTO
</td>
</tr>
</tbody></table>

Keterangan: Kata GUNANTO dapat diganti dengan kata/kalimat apapun.
3. Simpan.
4. Publikasikan.
jika langkah anda benar, maka akan mucul hasil sebagai berikut:

GUNANTO
Selamat mencoba.
>>Baca Selengkapnya:....

Cara Mengetahui Posisi Seseorang Lewat Nomor Hp

Dengan serangkaian kata kunci yang sering di cari di google seperti Cara Cek posisi teman via nomor hp, cara mengetahui letak seseorang via nomor Hape, melacak posisi seseorang lewat nomor Handphone dan lain - lain. Kita dapat mencari kedudukan seseorang via satelit melalui nomor hape nya. Caranya cukup mudah... silahkan kunjungi website berikut.


http://www.ceebydith.com/pulsa/hlr.html

Sumber:
http://christiantatelu.blogspot.com/
>>Baca Selengkapnya:....

Cara Membuat Daftar Isi Dalam Blog

Caranya:
1. Masuk dalam Blogger >> Tata Letak >> Tambah Widget
2. Masukkan kode berikut:

 <div style="background:#FFFFFF; no-repeat scroll 0 0; border:2px solid #FFFFFF; height:310px; overflow:auto; padding:10px; width:260px;">
<div id="cl_option">
Loading... </div>
<div id="cl_content_list">
</div>
<script type="text/javascript">
var jumlah_kata_dalam_ringkasan = 250;
</script>
<script src="http://tateluproject.googlecode.com/files/DaftarMenuOtomatis.js">
</script>
<script src="http://www.gunapengetahuan.blogspot.com/feeds/posts/default?alt=json-in-script&amp;callback=onLoadFeed&amp;max-results=500">
</script></div>

3. Ganti  www.gunapengetahuan. dengan URL anda.
4. Simpan. Klik lihat blog. Jika sudah jadi, bersyukurlah.
5. Jika belum jadi, tutup Internet Eksplorer, bila perlu Restart komputer lalu buka blog anda, Insya-Allah dah jadi.

Itu pengalaman saya, selamat mencoba.

Sumber:
http://christiantatelu.blogspot.com/
(Matur nuwun ilmunya ya)
>>Baca Selengkapnya:....

Saturday 2 February 2013

Sifat-Sifat Guru Yang Harus Dikembangkan


  1. Mau bekerjasama dan demokratis
  2. Ramah tamah dan suka mendengarkan orang lain
  3. Sabar
  4. Luas pandangan dan menaruh perhatian pada orang lain
  5. Penampilan pribadi yang menyenangkan dan sopan santun
  6. Jujur
  7. Suka humor
  8. Kemampuan kerja yang baik dan konsisten
  9. Menaruh perhatian pada problem-problem siswa
  10. Fleksibel dalam cara mengajar
  11. Bisa menggunakan pujian dan mau memperbaiki
  12. Pandai sekali dalam mengajar pada bidang studi/ mata pelajaran
>>Baca Selengkapnya:....

Sifat Yang Harus Dihindari Oleh Guru


  1. Memiliki kebiasaan terlambat
  2. Malas bekerja
  3. Pulang sebelum waktunya
  4. Hanya berpikir tentang hak
  5. Memiliki kecenderungan protes
  6. Selalu curiga
  7. Suka menghilang dalam jam kerja
  8. Santai dalam bekerja
  9. Suka memprovokasi teman
  10. Suka menunda-nunda pekerjaan
  11. Disiplinnya rendah
  12. Bekerja asal-asalan
  13. Lari dari tanggung jawab
  14. Pura-pura sibuk
  15. Suka menggunakan alasan sakit
  16. Senang kalau atasannya pergi
  17. Mahir cari alasan
  18. Suka bohong
  19. Suka menjual nama orang lain
>>Baca Selengkapnya:....

Ciri Orang yang Berpikir Positif

1.       Selalu bersyukur
2.       Selalu berpikiran positif.
3.       Cepat menghilangakan pikiran negatif.
4.       Pikirannya selalu terbuka terhadap saran maupun ide
5.       Selalu menggunakan bahasa tubuh yang positif.
6.       Tidak mendengarkan gosip/isu yang tidak jelas asal usulnya.
7.       Langsung bertindak
8.       Peduli pada citra diri (inner beauty).
>>Baca Selengkapnya:....

Friday 1 February 2013

Cara mengubah jenis huruf dalam postingan blog


Berkaitan dengan pemilihan huruf yang pas bagi postingan blog kita, bagaimana cara untuk mengubah ukuran dan jenis font dalam postingan blog kita? Berikut ini akan dijelaskan cara mengubah jenis font dan ukuran font di dalam postingan blog kita.

Pertama masuk ke dalam akun blogger kita masing-masing.

Klik rancangan.

Klik edit HTML.

Contreng expand template widget.

Cari kode berikut.
.post-body{  atau  .post-body {

Untuk mengubah jenis font di postingan blog kita, masukan kode berikut di dalam kode di atas.
font-family:calibri

Untuk mengubah ukuran font di postingan blog kita, masukan kode berikut di dalam kode di atas.
font-size:15px;

Contoh kode untuk mengubah jenis dan ukuran font.
.post-body{font-family:calibri;font-size:15px;

Klik simpan template dan selesai.

Keterangan:
  1. Ganti georgia dengan jenis font yang kita sukai.
  2. Ganti 15px dengan ukuran font yang kita sukai.
  3. Gunakan tombol Ctrl+F pada keyboard untuk mempercepat proses pencarian kode yang kita inginkan di dalam template blog.
  4. Unduh dan simpan template blog kita terlebih dahulu sebagai langkah antisipasi jika kita mengalami kegagalan ketika proses editing berlangsung.


Pada dasarnya tujuan utama pengunjung datang ke blog kita adalah untuk membaca. Karena itu, berikanlah tampilan jenis font yang selaras dengan desain template blog kita dan mudah serta nyaman untuk dibaca. Atur juga ukuran font agar tidak terlalu besar atau terlalu kecil. Sehingga, dengan pengaturan jenis dan ukuran font di postingan blog yang pas akan membuat pengunjung semakin betah untuk berlama-lama membaca setiap halaman postingan di blog kita.
>>Baca Selengkapnya:....

Cara Mengatur dashboard / setelan blogger tampilan baru

Seberapa penting setelan dashboard blogger. Jawabnya sangat penting, karena dari sinilah dasar-dasar SEO blog diawali. Kita bisa mengatur berbagai fitur yang disediakan oleh blogger dengan cara yang cukup mudah, walau ada juga fitur-fitur yang juga berisiko jika kita tidak mengetahuinya.

Dalam tutorial kali ini, saya akan memberikan contoh cara pengaturan dashboard dengan tampilan baru. Mengapa tampilan baru? Banyak kelebihan dasbor terbaru jika dibandingkan dengan tampilan lama. Terutama dalam hal optimasi search engine.
Nah bagaimana cara pengaturan dashboard blogger versi terbaru? Mari kita simak sama-sama. 
cara mengatur atau setting dasbor blogger  tampilan baru
Dasbor blogger terdiri dari beberapa tab, yaitu;
1. Ikhtisar
Dalam menu ini terdapat statistik, jumlah komentar, jumlah pageviews terbaru, jumlah post dan jumlah follower serta berita terupdate dari Blogger Buzz. 
2. Menu Post
Di sini ditampilkan seluruh post baik yang sedang dalam proses (draft), Terjadwal maupun yang sudah diposting. Disini juga kita bisa mengedit posting artikel yang sudah pernah dipublikasikan. Kita juga bisa mengatur jumlah post yang ingin ditampilkan perhalaman, 10, 25, 50, 100. Kita juga bisa memilih per label / kategori tertentu yang ingin di tampilkan serta menghapus halaman yang sudah dibuat. 
3. Menu Laman
Pada menu ini bisa dilihat seluruh halaman yang telah dibuat. Untuk pengaturan dan cara membuat laman silakan buka Cara membuat laman statis di blogspot.
4. Menu Komentar
Disini bisa kita lihat seluruh komentar baik yang sudah diterbitkan, kategori komentar spam maupun yang dalam proses moderasi.
5. Tab statistik
Pada tab ini bisa dilihat statistik kunjungan terbaru, perharian, mingguan, bulanan maupun secara keseluruhan dari awal dibuatnya blog. Ada juga fitur sumber lalulintas asal kunjungan. Untuk tab pemirsa adalah negara asal pengunjung.
6. Earning Tabs / Penghasilan
Earning tab berfungsi sebagai alat pendaftaran google adsense. Earning tab hanya muncul jika bahasa di atur ke dalam bahasa Inggris (untuk blog lama). Silakan buka artikel Cara memunculkan earning tab di dasbor blog berbahasa Indonesia
7. Tata Letak 
Fitur ini berfungsi untuk mengatur letak gadget-gadget yang berada di sidebar, footer, maupun di bawah posting blog. Silakan geser / drag gadgetnya dengan cara Mengklik Gadget > Tahan > Geser ke tempat yang diinginkan. Selain itu juga untuk menghapus gadget-gadget yang telah digunakan.
8. Template
Tab ini berguna untuk mengganti template blog hasil unduhan, memback up / download template, dan mengubah ukuran halaman post, sidebar, menambah elemen gadget khususnya untuk template default blogspot. serta pengaturan untuk tampilan seluler, mobile.
9. Setelan.
Nah Ini yang utama. Ada beberapa fitur di dasbor tampilan baru yang tidak terdapat di dasbor tampilan lama. Yuk kita simak sama-sama.

tips menyetel atau mengatur blogger dashboard new interfaceA. Setelan Dasar

1. Untuk setelan dasar bisa di atur sebagai berikut;

  • Judul adalah berfungsi untuk mengubah nama blog, misalnya punya saya ini Membuat Blog Ala Super Gaptek, silakan klik link edit, lalu masukkan nama blog sobat klik simpan perubahan. Jangan terlalu sering ganti nama, malahan kalau bisa jangan diganti sejak pertama kali dibuat. Kalaupun mau ganti adalah saat pertama bikin blog yaitu baru beberapa artikel dibuat.
  • Deskripsi, boleh dikosongkan, kalaupun mau diisi, samakan dengan meta tag deskripsi blog (lihat di setelan preferensi penelusuran) 
  • Privasi adalah untuk mengatur apakah blog boleh diakses search engine google atau tidak, silakan pilih Ya pada kedua item.

2. Penerbitan

  • Menu ini adalah untuk mengganti URL blog, misalnya punya saya adalah blogbelajar2.blogspot.com. Saran saya JANGAN PERNAH DIGANTI URL blog Anda.
  • Selain itu juga untuk mengubah arah penerbitan post, jika suatu saat Anda ingin membeli domain, misalnya .com , .net . web.id , .info dll.

3. Izin

  • Penulis blog Untuk mengatur siapa saja yang boleh membuat tulisan atau artikel di blog Anda. Jika mau silakan klik Tambahkan Penulis, Masukkan email Google teman yang diundang untuk menulis di blog kita.
  • Pembaca blog pilih Siapapun, jika ingin seluruh orang yang berkomentar.

B. Setelan Pos dan Komentar

  • Post ; silakan atur berapa jumlah postingan di halaman utama / homepage blog. Pilih Posting.
  • Tampilkan gambar dengan lightbox pilih Ya
  • Bagikan ke Google Plus pilih Ya (jika akun blogger anda sudah terintegrasi dengan akun google plus)

C. Setting Bahasa dan Pemformatan

  • Setelan bahasa jika ingin menampilkan earning tab silakan pilih Inggris - english
  • Aktifkan transliterasi pilih dinonaktifkan
  • Format silakan atur waktu dimana anda tinggal, ini cukup mudah.

D. Pengaturan preferensi penelusuran

Kesalahan dan pengalihan

  • Pesan Khusus untuk Laman Tidak Ditemukan klik Edit > masukkan kata-kata yang dikehendaki
  • Pengalihan Khusus; untuk mengatur pengalihan halaman ke halaman lain (redirect) di pencarian google
  • Untuk perayapan dan pengindeksan (crawl and indexing) biarkan gak perlu diedit kecuali anda punya keahlian alias sudah master. hehehe


E. Setelan Lainnya



Alat Blog

  • Impor blog adalah fitur untuk memasukkan entri / posting blog dan komentar dalam format .xml. Saya sendiri kurang begitu paham  cara kerja fitur ini. 
  • Ekspor blog adalah alat untuk mendownload seluruh isi blog, dengan tujuan untuk memindahkan isi blog ke blog layanan lain, misalnya wordpress dan untuk disimpan di hard disk komputer saja.


Umpan situs

  • bolehkan umpan blog pilih Penuh
  • Aktifkan tautan lampiran bisa Ya boleh juga tidak


Konten Dewasa

  • Pilih Ya jika blog Anda memuat konten dewasa, pilih tidak jika tidak ada konten berbau gituan, hehehe


Google Analytics



Panjang juga yaa... nah mudahan artikel cara pengaturan dasbor blogger ini bisa membantu saudara blogger mania di mana saja Anda berada.

>>Baca Selengkapnya:....